• Matéria: Geografia
  • Autor: gabrielalfianbarutu
  • Perguntado 3 anos atrás

apa yang dimaksud dengan kuasa hukum? ​

Respostas

respondido por: hassanmoraisahmad
0

Resposta:

Pengacara adalah seorang profesional liberal, lulus dalam Hukum dan diberi wewenang oleh lembaga-lembaga yang kompeten dari setiap negara untuk melaksanakan jus postulandi, yaitu perwakilan dari kepentingan yang sah dari individu atau badan hukum di dalam atau di luar pengadilan, baik di antara mereka sendiri atau di hadapan negara.


gabrielalfianbarutu: salah itu babi
gabrielalfianbarutu: kontol
Perguntas similares